Sabtu, 30 Mei 2020

“RUU HIP Tak Beri Ruang Bagi Komunisme di Indonesia”

Bambang Soesatyo
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan tak ada ruang bagi ajaran komunis maupun Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali hidup di Indonesia. 

Mengingat dari segi regulasi hukum ketatanegaraan, Indonesia masih memiliki Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, serta pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk mengembangkan komunisme/marxisme.

"Meskipun saat ini DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), itu tetap tidak akan memberi celah. Justru kita berharap RUU itu akan semakin memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa. Walaupun di dalamnya belum mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, bukan berarti menafikan keberadaan TAP tersebut. Baik TAP MPRS maupun RUU HIP, merupakan satu kesatuan hukum yang tak terpisahkan, sebagai pegangan bangsa Indonesia dalam menumbuhkembangkan ideologi Pancasila," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Minggu, 24 Mei 2020

Ketua MPR Apresiasi Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Hampir 1 Ton

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers (ist/kg)
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Satgassus Polri dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang yang berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu mencapai hampir 1 ton asal Iran dari jaringan pengedar internasional di Serang, Banten. Keberhasilan Satgassus Polri memberantas peredaran Narkoba akan semakin membuat anak bangsa terbebas dari jerat kebiadaban Narkoba.

"Salut untuk Polri. Pandemi Covid-19 rupaya tak menjadi halangan bagi para kriminal melancarkan aksi kejahatan. Mereka mungkin mengira Polri tak bisa mengendus lantaran disibukan dengan Covid-19. Mereka lupa, personil Polri telah dilatih tetap sigap bekerja dalam kondisi apapun dan situasi apapun. Sehingga Covid-19 bukan halangan bagi Polri dalam menegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (24/5/2020).

Jumat, 22 Mei 2020

Hulu Migas Salurkan Bantuan Tahap Kedua bagi Wartawan Lokal

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) di Wilayah Kalimantan & Sulawesi menyadari bahwa pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia saat ini, menimbulkan dampak terhadap banyak pihak. 
Termasuk dampak kepada para awak media, antara lain karena terbatasi ruang geraknya dalam mendapatkan atau melakukan peliputan berita akibat pemberlakuan protokol penanggulangan penyebaran Covid-19. 
Sebagai bentuk kepedulian SKK Migas-KKKS terhadap wartawan yang merupakan salah satu mitra kerja dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah pandemi Covid-19 ini, telah dilaksanakan program dukungan bantuan wartawan tahap pertama pada April 2020 lalu. 

SKK Migas Antipasi Berkurangnya Serapan Pembeli Gas Bumi


JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah melakukan antisipasi atas berkurangnya serapan gas bumi dari para pembeli. Tercatat pasokan gas di beberapa area telah mengalami penurunan permintaan oleh konsumen di bulan Mei 2020. 
“Di bulan Mei ini total volume gas yang tidak terserap lebih dari 350 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari),” kata Deputi Keuangan dan Monetisasi, SKK Migas, Arief S. Handoko, di Jakarta, Minggu (17/5/2020). 
Area yang mengalami penurunan penyerapan di bulan Mei ini di antaranya terjadi di Provinsi Riau sebesar 10 MMSCFD, area Sumatera Selatan, Kepulauan Riau dan Jawa Barat sebesar 267 MMSCFD, serta Jawa Timur sebesar 40 MMSCFD dan Kalimantan Timur sebanyak 40 MMSCFD. 

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM