Sabtu, 23 April 2022

Presiden Jokowi dan Bamsoet Jadi Saksi Pernikahan Putri Hary Tanoesoedibyo

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Presiden Joko Widodo menjadi saksi pernikahan putri dari Hary Tanoesoedibyo, pemilik MNC Group, Jessica Herliani Tanoesoedibjo dan putra Fofo Sariaatmadja, pemilik SCTV Group, Putra Jonathan Natakusuma Sariaatmadja. 

Sekaligus mendoakan kedua mempelai agar senantiasa diberikan kebahagiaan dalam menjalankan rumah tangganya. Menjadi keluarga yang harmonis penuh cinta, melahirkan dan mendidik putra-putri yang berbakti kepada keluarga, nusa, dan bangsa. Sehingga turut berkontribusi dalam mencetak generasi bangsa yang unggul dalam menyambut Indonesia Emas 2045. 

Selasa, 19 April 2022

Inilah Pesan Terbuka Ketum Gepak Kuning soal Rencana Mahasiswa Kembali Demo 21 April

Suriansyah
BALIKPAPAN, KABARINDONESIA.CO.ID - Ketua Umum Ormas Gepak Kuning Kalimantan Timur, Suriansyah alias Prof, menyoroti perihal rencana demo BEM UI maupun BEM SI pada 21 April 2022 mendatang. Menurut Prof, aksi demo kembali tersebut dinilai sesuatu yang tidak perlu dilakukan, karena sudah ada jabawan tegas dari pemerintah.  

"Kalian itu mahasiswa atau tukang demo? Kalian demo mengatasnamakan bersama rakyat tapi saya mau tanya, rakyat yang mana? Kalian mahasiswà adalah calon intelektual dan pemimpin bangsa Indonesia ke depan, tapi kalian kok gak ngerti juga bahwa Presiden Jokowi itu sudah beberapa kali  berbicara tentang menolak perpanjangan  masa jabatan," urai dia. 

"Beliau (Presiden Jokowi) sudah menolak tegas, begitu juga partai PDI Perjuangan yang merupakan partai yang mengusung beliau. Jelas-jelas menolak dan penetapan pemilu sudah jelas tahunnya, tidak ada perubahan jadwal," beber Prof dalam keterangannya kepada media ini, Selasa 19 April 2022.

Jumat, 15 April 2022

Ketua MPR Dorong Advokat Manfaatkan Teknologi Informasi dalam Dunia Hukum

JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan kepada para advokat bahwa kemajuan teknologi telah menghadirkan era disrupsi yang merasuk dalam bidang hukum. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, artificial intelligence yang disebut Lawgeex diadu dengan kemampuan beberapa advokat berpengalaman. 

Hasilnya, ketika dihadapkan pada 30 masalah hukum yang sama, rata-rata para advokat mampu menganalisa dan mengevaluasi persoalan hukum tersebut dengan tingkat akurasi 85 persen dengan waktu rata-rata 92 menit. Sedangkan Lawgeex memiliki tingkat akurasi yang jauh lebih baik mencapai 94 persen dengan waktu rata-rata yang jauh lebih cepat, 26 detik. 

"Organisasi advokat dituntut untuk mampu membaca dan merespon dinamika zaman. Misalnya dengan penerapan sistem pengadilan elektronik (e-court) yang dapat meminimalkan hambatan jarak, waktu dan mobilitas. Di dunia kedokteran sudah ada HalloDoc maupun berbagai platform telemedicine lainnya. Para Advokat juga tidak boleh kalah. Harus segera membuat aplikasi HalloAdvokat maupun sejenisnya. Sehingga masyarakat bisa mudah melakukan konsultasi hukum, tanpa harus bertatap muka secara langsung," ujar Bamsoet dalam Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI), di Jakarta, Kamis (14/4/2022). 

Senin, 11 April 2022

Unjuk Rasa 11 April, Kapolri : Kawal dengan Humanis dan Jaga Kesucian Bulan Ramadan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo
JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022, dengan mengedepankan pendekatan humanis. 

Hal itu diinstruksikan Kapolri saat menggelar video conference bersama seluruh jajaran baik dari tingkat Mabes Polri, Polda dan jajaran Polres. "Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/4/2022). 

Sigit memastikan, Polri memiliki komitmen dalam rangka menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini, kata Sigit, Korps Bhayangkara berpegang teguh pada UUD 1945 maupun Undang-Undang (UU) soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga diberikan perlindungan secara universal. 

Jumat, 08 April 2022

Selamatkan Kota Balikpapan dari Beban Populasi IKN yang Signifikan

Catatan : Suriansyah alias Prof (Ketum Ormas Gepak Kuning) 

Suriansyah
IBU Kota Negara (IKN) Nusantara adalah mega proyek pemerintah pusat yang kita ketahui bersama akan mengubah segala aspek kehidupan masyarakat Kalimantan secara menyeluruh. Tidak terlepas pula di antara secara khusus adalah Kota Minyak Balikpapan sebagai kota penyangga utama IKN Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur. 

Tercatat dalam beberapa bulan terakhir populasi penduduk di Kota Balikpapan bertambah sekira 6.000 jiwa, menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan. 

Angka yang sangat progresif pastinya di tengah pembangunan IKN Nusantara beserta seluruh infrastrukturnya. Terkait dengan hal itu Balikpapan sebagai penyanggah memiliki beban yang tidak ringan terutama sebagai kota yang masih minim lapangan kerja dan infrastrukturnya. 

Jujur saja kami sangat prihatin di tengah meningkatnya jumlah populasi penduduk di Kota Balikpapan, sementara sedikitnya lapangan kerja dan infrastrukturnya tentu angka 6.000 jiwa itu sangat mencemaskan bagi Kota Balikpapan itu sendiri sebagai kota penyangga IKN Nusantara. 

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM