Orangutan juga 'Warga Negara Indonesia', Lindungi dan Jaga Habitatnya
Ketua DPRD Kukar mengunjungi Yayasan Jejak Pulang di Samboja (ist/kk) |
Sebagaimana
diketahui, Yayasan Jejak Pulang adalah Yayasan Konservasi Orangutan non profit
yang bekerja sama dengan Balitek KSDA & BKSDA Kalimantan Timur di dalam hal
penyelamatan, rehabilitasi serta pelepasliaran orangutan.
Ketua Yayasan Jejak Pulang Hery Estaman memberi penjelasan kepada Ketua DPRD Kukar (ist/kk) |
Hutan
KHDTK yang merupakan tempat sekolah hutan bagi orangutan Yayasan Jejak Pulang
memiliki luas 3.504 hektare. Hutan ini merupakan satu-satunya hutan yang
tersisa di hulu sungai Kecamatan Samboja. Maraknya aktivitas tambang batubara
dan perkebunan kelapa sawit di seputaran hutan KHDTK menjadikan hutan KHDTK
sebagai salah satu tempat satwa bertahan hidup.
Hutan
KHDTK kaya akan flora dan fauna. Di kawasan ini hidup satwa liar dilindungi
seperti beruang madu, enggang, macan dahan dan masih banyak lagi satwa endemik
Kalimantan yang hidup di sini.
Dalam
keterangannya Ketua Yayasan Jejak Pulang Hery Estaman, mengharapkan dukungan
Ketua DPRD Kukar beserta jajaran Pemerintah Kukar, untuk bersama-sama menjaga, melindungi
kawasan hutan KHDTK Kecamatan Samboja, serta tentu saja orangutan dan
habitatnya.
"Orangutan
juga Warga Negara Indonesia.. Mari bersama sama kita lindungi orangutan dan
habitatnya," celoteh canda Hery dan disambut kata Siapp!! penuh semangat
oleh Ketua DPRD Kukar. (*/kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar