Bamsoet saat mengunjungi lokasi IKN |
Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun 2024, Istana Negara bersama 4 kementerian yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan bisa pindah ke IKN. Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR serta Kementerian Keuangan akan berjuang membangun IKN dari sisi pembangunan fisik.
MPR RI memperkuatnya dengan berjuang dari sisi politik. Memastikan siapapun yang menggantikan Presiden Joko Widodo pasca tahun 2024, akan tetap melanjutkan proses pembangunan IKN.
Para Wakil Ketua MPR RI yang hadir antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Arsul Sani dan Fadel Muhammad. Hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso, Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto dan Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, atas dasar itulah MPR RI sedang menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding undang-undang. Menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang. Sehingga siapapun presiden terpilih pada Pilpres 2024, akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.
"Gagasan membangun ibu kota baru di luar Pulau Jawa bukan ujuk-ujuk. Tapi sudah terjadi sejak era pemerintahan Presiden Soekarno, yang mengusulkan pemindahan ibu kota ke Palangkaraya sejak tahun 1957. Presiden Soeharto kemudian mewacanakan Jonggol sebagai pusat pemerintahan melalui Keppres No. 1 Tahun 1997. Keduanya belum terlaksana karena berbagai hal. Seiring beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian sudah semakin berat, dan tidak mampu lagi ditopang oleh kemampuan daerah penyangga di sekitar Jakarta, maka pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur yang digagas Presiden Joko Widodo sangat tepat dan semakin menemukan urgensinya," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia ini menerangkan, wilayah IKN berada di sebelah utara Kota Balikpapan dan sebelah Selatan Kota Samarinda. Luas wilayah darat mencapai 256.142 hektare dan luas wilayah perairan laut mencapai 68.189 hektare.
Secara administratif, Ibu Kota Nusantara terletak di dua kabupaten existing, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tepatnya di Kecamatan Penajam dan Sepaku, serta di Kabupaten Kutai Kertanegara tepatnya di Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa dan Samboja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar