Kamis, 07 Maret 2024

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo SiapTerapkan MPP Digital

Juga untuk Meningkatkan Investasi di Kabupaten Purworejo 
 
Bupati Purworejo Yuli Hastuti bersama Kepala DPMPTSP Agung Wibowo
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Pemkab Purworejo siap melaksanakan integrasi dan keterpaduan layanan digital dengan menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi. Hal itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH usai menghadiri acara peresmian bersama Mall Pelayanan Publik (MPP) dan penguatan komitmen penerapan MPP Digital, Kamis (7/3/2024) di Hotel Ritz Carlton Jakarta. 

Pada acara tersebut, peresmian bersama MPP di 16 kabupaten/kota dan MPP Digital di 60 kabupaten/kota dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas didampingi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Bupati Purworejo Yuli Hastuti menambahkan, kehadiran MPP digital diharapkan mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan dan minimnya informasi layanan. 

"Pemkab Purworejo berkomitmen dalam pembentukan MPP Digital. Kami akan melakukan berbagai persiapan yang diperlukan agar nantinya dinyatakan siap untuk menerapkan MPP Digital. Harapannya dengan hadirnya MPP Digital dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purworejo Agung Wibowo AP MM yang juga turut hadir menerangkan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat. Integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya lebih simpel serta tidak membingungkan masyarakat. Dikatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan permohonan pemanfaatan MPP Digital kepada Kementerian PANRB pada Oktober 2023 lalu. 

Terdapat beberapa variabel yang perlu disiapkan dalam penerapan MPP Digital, yakni minimal 4,4 % persentase indentitas kependudukan digital dan minimal 60 % persentase kualitas pengisian data pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK). 

"Kami sudah masuk 60 kabupaten/kota yang akan ditetapkan tahun 2024 untuk menerapkan MPP Digital. Hari ini kita melakukan penguatan komitmen penerapan MPP Digital," terang Agung. 

Untuk tahap awal, lanjut Agung, akan dilakukan uji coba untuk dua dinas yang telah siap memanfaatkan MPP Digital yakni Disdukcapil dan Dinkes. Setelah dilakukan uji coba dan dapat berjalan baik, nantinya aplikasi dinas/istansi lain juga akan menyesuaikan menjadi satu aplikasi. Nantinya, MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan. 

"Saat ini kita akan mengejar untuk segera menggunakan aplikasi MPP Digital dalam pelayanan perizinan di bidang kesehatan dan dukcapil. Harapannya dengan hadirnya MPP Digital dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat," imbuhnya. (*/kj) 

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM