PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Pegawai ASN wajib bersikap netral dan bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik. Harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur, dan adil.
Penekanan itu disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA pada saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN atas pelaksanaan pilkada serentak tanggal 27 November 2024. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo Senin (1/7/2024).
Pada kesempatan ini dilaksanakan ikrar netralitas ASN yang dibacakan oleh Kasatpol PP-Damkar Purworejo Budi Wibowo SSos MSi yang ditirukan oleh seluruh peserta.
Lebih lanjut Pj Sekda mengataka, pemilu serentak 2024 memilih presiden/wakil presiden serta anggota legislatif telah terlaksana dengan baik. Pada 27 November 2024 nanti dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024.
"Pilkada ini menjadi tantangan tersendiri dan berisiko tinggi ketimbang pilpres dan pileg. Mengingat kedekatan emosional maupun sosial dengan calon kepala daerah. Ini tantangan kita dalam rangka untuk menjadi ASN yang netral. Dengan menjaga ikrar tersebut pegawai ASN dapat fokus bekerja, melaksanakan program-program pemerintah untuk masyarakat," ujarnya.
Sementara itu narasumber dari Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Respanti Yuwono SIP MA, mengingatkan untuk tidak mencampuradukkan antara proses yang terjadi dalam politik dengan pemilihan elit-elit birokrasi. Pemindahan murni birokrasi ini didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, integritas dan moralitas.
"Jangan menggunakan pendekatan kesamaan suku, ras, agama, kepentingan atau apapun. Setelah merit sistem, mestinya kita tidak lagi menjadikan birokrasi ini suatu komoditas kepentingan," katanya. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar