Selasa, 30 Juni 2020

Lapangan Gas Kepodang Siap-siap Operasi Kembali

JAKARTA — Setelah sempat terhenti beberapa waktu, Lapangan Gas Kepodang berhasil merampungkan persiapan teknis untuk segera beroperasi kembali. Nantinya, setelah aspek komersial selesai dan setelah mendapatkan persetujuan alokasi serta izin operasi, gas dari lapangan di Wilayah Kerja Muriah ini dipastikan segera mengalir kembali.
"Dari sisi operasi, persiapan untuk kembali berproduksinya Lapangan Gas Kepodang sudah hampir rampung. SKK Migas siap mendukung semua kebutuhan supaya lapangan tersebut dapat beroperasi kembali," ujar Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno, Senin (29/6/2020).
Sebagaimana diketahui, operatorship Wilayah Kerja Muriah telah beralih dari Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) kepada Saka Energi Muriah Limited (SEML). Setelah dokumen legal pengalihan participating interest atau Deed of Assignment (DOA) ditandatangani dua kontraktor tersebut pada akhir Januari lalu, PCML dan SEML terus melakukan sejumlah persiapan yang dibutuhkan. Sejak lapangan berhenti berproduksi pada September lalu, kegiatan uji coba fungsi untuk peralatan-peralatan penting tetap dilaksanakan secara rutin.

Dalam kurun lima bulan ke belakang, Kontraktor KKS SEML dan PCML juga telah melakukan transisi operasional, antara lain melakukan uji coba pengoperasian bersama yang bertujuan untuk menjaga supaya fasilitas operasi di Lapangan Kepodang berfungsi dengan baik sehingga saat dialihkan kepada SEML dapat langsung memproduksikan gas tanpa kendala.
"Kesiapan teknis operasi saat ini sudah mencapai 95 persen. Fasilitas di Lapangan Kepodang siap untuk segera memulai beroperasi," ujar Julius.
Kesiapan Lapangan Kepodang untuk berproduksi kembali juga sudah didukung dengan kesiapan tenaga kerja. Saat ini jumlah tenaga kerja yang tersedia sudah mencapai 98 persen dari kebutuhan. Tenaga-tenaga kerja yang krusial untuk operasi lapangan secara rutin ditugaskan ke Lapangan Kepodang untuk menyesuaikan diri dengan operasi lapangan ini. "Tentu saja proses pengaturan pekerja ini tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19," ujar Julius.
Persiapan lain yang sudah mendekati final adalah pengalihan kontrak pekerjaan oleh pihak ketiga dari operator lama kepada operator baru. Saat ini proses ini sudah mencapai sekitar 95 persen. Sebagai operator baru, SEML telah menyiapkan berbagai macam kontrak untuk mendukung operasi Kepodang selanjutnya. Sebagai contoh, operasi kapal sejak Februari lalu sudah dijalankan dengan kontrak di bawah SEML.

Di luar persiapan-persiapan tersebut di atas, masih terdapat beberapa hal yang perlu diselesaikan untuk dapat mengaktifkan kembali Lapangan Kepodang. Salah satu yang paling krusial adalah aspek komersial, yaitu negosiasi jual beli gas di mana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan kandidat pembeli gas dari Lapangan Kepodang utama. SEML sudah mengirim surat resmi kepada PLN mengenai penawaran gas dari Lapangan Kepodang. Aspek komersial lain yang perlu disiapkan adalah Gas Transportation Agreement (GTA), di mana SEML akan bernegosiasi dengan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) sebagai transporter.
"Kita berharap aspek komersial ini bisa segera disepakati sehingga gas pun dapat segera mengalir," ujar Julius.
Jika aspek komersial tersebut telah selesai, pengoperasian Lapangan Kepodang masih memerlukan beberapa syarat berikutnya, antara lain adalah izin operasi fasilitas operasi dan persetujuan alokasi gas dari Kementerian ESDM. "Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan supaya pengoperasian kembali Lapangan Kepodang berjalan sesuai rencana," pungkas Julius.
Lapangan Kepodang merupakan bagian dari Wilayah Kerja Muriah yang berlokasi di lepas pantai Jawa Timur. Lapangan ini mulai memproduksikan gas bumi pertama kali sebesar 56 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada akhir Agustus 2015. Saat itu, gas dialirkan melalui pipa menuju fasilitas penerimaan di darat atau Onshore Receiving Facility (ORF) lalu kemudian disalurkan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PLN.
Pada Bulan Juli 2017, PCML selaku operator Wilayah Kerja Muriah menyatakan Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar (force majeure). Salah satu penyebabnya adalah hasil temuan cadangan tidak sesuai dengan prediksi. Produksi lapangan ini dihentikan semenjak 23 September 2019. Hingga akhirnya, SEML yang saat ini memiliki 20 persen Participating Interest mengambil alih 80 persen Participating Interest milik PCML melalui penandatanganan Deed of Assignment (DoA) yang dilakukan pada 31 Januari 2020. Dengan DoA ini, SEML menjadi operator Wilayah Kerja Muria
dengan Participating Interest 100 persen. (*/kg)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM