Senin, 29 Januari 2024

Kades se-Indonesia Siapkan Aksi Desa Jilid III : Mendesak Revisi UU Desa

Menagih Janji, DPR RI Dinilai Tidak Serius 

Para kades dari berbagai daerah di Indonesia menyiapkan aksi desa jilid III
JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID - Para kepala desa maupun perangkat desa se-Indonesia saat ini tengah berjuang menggolkan mengenai revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Para kepala desa maupun perangkat, dari berbagai paguyuban atau organisasi, bersatu padu demi terwujudnya revisi UU Desa, yang dipandang memang perlu direvisi demi kebaikan bersama. 

Rencananya digelar aksi bersama desa jilid III untuk mendesak revisi UU nomor 6 tahun 2014, rencana aksi itu pada Rabu 31 Januari 2024. Lokasi aksi di gedung DPR RI Senayan Jakarta, di mana aksi dimulai sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kades Banyuurip Teguh Susanto (kiri)
Peserta aksi adalah para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa dan masyarakat desa umumnya. Jumlah peseta sekira 100.000 se-Indonesia, jumlah tersebut dua kali dari aksi desa jilid II. 

"Benar, kami dari para kepala desa dan perangkat se-Indonesia, menyiapkan aksi desa jilid III. Untuk mendesak revisi UU Desa," kata salah satu kepala desa, Teguh Susanto SH, yang merupakan Kades Banyuurip Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

"Hingga saat ini kami terus mematangkan rencana aksi. Kami tidak mau dibohongi oleh DPR RI. Kami menagih janji mengenai revisi UU Desa. Beberapa kepala desa seperti Pak Irawadi dari Sumut, Pak Pujiono dari Sumbar, Ibu Onas dari Bogor, Pak Ramli dari Brebes, Pak Sunaryo dari Lamongan, Pak Heru dari Wonosobo dan kepala desa lainnya. Kami bersatu padu demi harkat dan marwah kepala desa se-Indonesia," seru Teguh Susanto kepada media ini, Minggu 28 Januari 2024. 

Dikatakan, rencana aksi pada 31 Januari 2024 merupakan aksi lanjutan dari perjuangan aksi kades pada 5 Desember 2023 yang dihadiri 50.000 kades, anggota BPD, perangkat desa serta organisasi kemasyarakatan desa. 

Disebutkan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari DPR RI untuk menyelesaikan revisi UU Desa sebelum pelaksanaan pemilu 2024. Sebanyak delapan organisai desa nasional, menilai DPR RI tidak serius dalam menyelesaikan revisi UU Desa. DPR RI dinilai hanya membangun janji politik menjelang pemilu 2024 untuk merebut empati kepala desa, anggota BPD, perangkat desa dan masyarakat desa lainnya. 

Keseriusan perjuangan organisasi desa agar revisi UU Desa segera disahkan, telah disampaikan pimpinan organisasi desa kepala Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara langsung pada 7 November 2023 dan 8 November 2023 di Istana Negara. Presiden Joko Widodo menyetujui segera mempercepat revisi UU Desa bersama DPR RI. (*/ki) 

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM