Jumat, 22 Maret 2024

Bupati Purworejo Yuli Hastuti Lantik 136 Pejabat

PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah jabatan, bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana bagi pejabat pembina kepegawaian yang berwenang. Diperlukan banyak pertimbangan untuk memperoleh pejabat yang tepat dalam menduduki sebuah jabatan. Penekanan itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat mengambil sumpah/janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Kamis (21/3/2024). 

Turut mendampingi Pj Sekda Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA, para Asisten, para Staf Ahli Bupati dan Perangkat Daerah terkait. Bupati mengatakan, proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan ASN dalam sebuah jabatan memerlukan ketelitian, kecermatan dan pertimbangan-pertimbangan yang matang. 

"Mutasi jabatan perlu dilakukan bahkan dengan frekuensi yang cukup sering seperti beberapa waktu belakangan ini, agar diperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan yang tepat," ujarnya. 

Bupati menambahkan, aparatur birokrasi merupakan orang-orang yang harus mau terus belajar serta melakukan inovasi dalam pekerjaan. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, agar misi melayani publik yang diemban dapat tercapai. 

"Kita berhasil meraih prestasi yang membanggakan belum lama ini. Seperti yang diiraih Dinas LHP, Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP serta Perumda Air Minum Tirta Perwitasari. Dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, saya percaya Saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab." pungkasnya 

Ditemui seusai acara Kepala BKPSDM Agung Wibowo AP MM mengungkapkan, jumlah total peserta yang dilantik sebanyak 136 orang. "Alhamdulillah semua kekosongan sudah terpenuhi, pelantikan ini terdiri dari 4 pejabat administrator, 1 auditor, kemudian dari guru ada 87 guru SD, 1 guru SMP diangkat menjadi kepala sekolah dan 43 untuk pejabat pengawas," jelasnya. (*/kj) 

Sumber : Prokopim

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM