Pengalaman organisasi yang pernah diikuti adalah Ketua Karang Taruna, Ketua RT dan RW, Ketua Senat Mahasiswa, anggota Perbakin, anggota Mapala, Ketua Kosgoro Kecamatan Curug, Ketua Pusat Pengabdian pada Masyarakat, anggota Bapinlu Golkar DKI Jakarta tahun 1990, Ketua RT/RW selama 15 tahun, Ketua Pengelola Tambang wilayah Banten, anggota Persatuan Raja-raja se-Nusantara dan Wakil Ketua FKPPN.
Drs R Sigit Widodo Nugrohadi MM yang akrab disapa Romo Sigit, diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1993 di Departemen Dalam Negeri selanjutnya ditempatkan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tangerang. Dan mengikuti Diklat Bela Negara dan Pra Jabatan di Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat Lembang Bandung selama tiga bulan pada tahun 1995, jabatan yang pernah ditugaskan sebagai Kepala Rumah Tangga Sekretariat Daerah, Ajudan/Sekpri Wakil Bupati, Kepala Kesos di Kecamatan, menjabat Kepala Sandi dan Telekomunikasi, pernah menjabat di Sosial dan Politik, Pemadam Kebakaran Kecamatan Pasar Kemis, Dinas Kebersihan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Umum Kepala Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Kesbangpol Tangerang Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan.
DAFTAR RIWAYAT HIDUP :
1. Nama : Drs. R. Sigit Widodo Nugrohadi, MM
2. Tempat tanggal lahir : Purwerejo, 5 September 1967
3. Alamat : Jl. A. Yani Blok 66 Purworejo
4. Agama : Islam
5. Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS)
6. Istri : Dewi Maysaroh, SH., MH
RIWAYAT PENDIDIKAN :
1. SDN Baledono 2 lulus padatahun 1981
2. SMP Kristen Widodo lulus pada tahun 1984
3. SMA Warga Surakarta lulus pada tahun 1987
4. S1 Ilmu Administrasi Negara Universitas Krisna Dwipayana lulus pada tahun 1990
5. S2 Sumber Daya Manusia STIA Widya Jayakarta lulus pada tahun 2002
RIWAYAT PEKERJAAN :
Departemen Dalam Negeri :
1. Kementerian Dalam Negeri (PUOD)
Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang :
1. Catatan Sipil
2. Sekretariat Daerah
3. Kelurahan Bencongan Indah
4. Kecamatan Curug
5. Kecamatan Pasar Kemis
6. Pemadam Kebakaran
7. Satua Polisi Pamong Praja
8. Perijinan
9. Sosial Politik
10. Dinas Kebersihan
11. Badan Lingkungan Hidup
12. Dinas Perhubungan
Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan :
1. Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan
2. Kepala Bagian BPTI
3. Kepala Kantor Budaya dan Pariwisata
4. Dinas Pemuda dan Olah raga (Dispora)
5. Kesbangpolinmas
6. Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan
7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
DIKLAT YANG PERNAH DIIKUTI :
Diklat Perjenjangan :
1. Pra Jabatan tahun 1993
2. ADUM tahun 1995
3. Adumla tahun 2000
4. Diklat PIM III tahun 2002
Diklat Fungsional/Keahlian :
1. Diklat Bela Negara di Bandung tahun 1994
2. Diklat Bendahara tahun 1995
3. Diklat Pembekalan Pimpinan Proyek tahun 1993
4. Diklat Pengelolaan Sampah Terpadu tahun 2004
5. Diklat Pelayanan Prima tahun 2000
6. Diklat PPNS 2012
7. Pendidikan Sandi Negara tahun 2000
8. Diklat Pemadam Kebakaran dan Penyuluhan I dan II tahun 2000
9. Diklat Resque tahun 2002
10. Diklat Inspektur Kebakaran tahun 2003
11. Diklat Pelatihan dan Resolusi Konflik di Kawasan Pertambangan di Bandung tahun
2007
12. Diklat ESQ Leadership Training tahun 2007
13. Diklat Sertifikasi Keahlian Barang dan Jasa di Tangerang Selatan tahun 2012
RIWAYAT KELUARGA :
Orang Tua :
1. Alm. H. RM Sumitro (Ayah) Mantan Pegawai Dinas Kesehatan Purworejo
2. Hj. RNGT Sri Setiyati, S.Pd (Ibu) Mantan Guru dan Kepala Sekolah
Saudara Kandung :
1. Ir. H. Arif Budiadi (Telkom) sebagai Kakak
2. H. RM. Wahyu Agus Setiyadi, SH (Pengacara) sebagai Kakak
3. Estiningsih, SE., MM (Kepala Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor) sebagai Adik
4. Ir. H. Beny Sugiarto (Pengusaha) sebagai Adik
5. Dr. Yuliani Wahyuningsih (Dokter RSUD Purworejo) sebagai Adik
VISI DAN MISI CALON BUPATI
PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO
PERIODE 2024-2029
VISI
“MENUJU PURWOREJO BANGKIT UNTUK LEBIH SEJAHTERA, BERDAYA SAING
DAN HARMONIS
MISI
1. MEMPERKUAT TATA KELOLA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH;
2. MEMPERKUAT PERTUMBUHAN EKONOMI YANG BERTUMPU PADA SUMBER
DAYA DAERAH YANG BERKELANJUTAN;
3. MENINGKATKAN LAYANAN INFRASTRUKTUR DASAR DENGAN
MEMPERHATIKAN KELESTARIAN LINGKUNGAN.
MISI :
1. MEMPERKUAT TATA KELOLA KEPERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH.
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan integritas adalah salah satu hal yang sangat penting. Hal ini mengingat bahwa karakter integritas sangat bertentangan dengan karakter korupsi, sebagaimana dikutip dari artikel pada laman Anti Curruption Clearing House. Disadari pula bahwa keterlibatan seluruh pegawai di dalam mewujudkan budaya kerja dalam rangka perbaikan layanan sekaligus perang terhadap korupsi mutlak diperlukan. Integritas setiap pagawai adalah faktor penting yang sangat menentukan. Proses layanan merupakan suatu sistem di manapara pegawai sebagai komponen penggeraknya. Layanan yang mudah, cepat, transparan serta bebas dari KKN tidak akan tercapai tanpa dukungan setiap komponen terkait yang memegang teguh nilai-nilai integritas. Adanya tindakan yang bertentangan dengan komitmen layanan oleh sebagian kecil komponen saja yang tidak berintegritas merupakan suatu hal yang memalukan dan tentunya sangat menciderai komitmen yang telah terbangun, sekaligus berpotensi merusak tatanan system layanan yang berjalan.
2. MEMPERKUAT PERTUMBUHAN EKONOMI YANG BERTUMPU PADA SUMBER
DAYA DAERAH YANG BERKELANJUTAN.
Dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, diperlukan kebijakan pembangunan daerah yang tepat. Ketepatan ini diukur dari pengembangan terhadap kesesuaian dan optimalisasi potensi sumber daya alam, sumberdaya manusia dan sumberdaya fisik (buatan). Kebijakan pembangunan yang tidak bertumpu pada ketiga potensi sumberdaya tersebut akan sulit dikatakan sebagai pembangunan yang berkelanjutan. Tidak efektifnya pembangunan juga dapat dialami apabila aspek sumber daya manusia sebagai bagian aspek sosial tidak diperhatikan. Nilai-nilai tradisi, kemampuan teknologi dan potensi sumberdaya manusia harus selaras dengan lajunya derap pembangunan.
Proses perencanaan tata ruang dapat dijelaskan dengan pendekatan sistem yang melibatkan input, proses dan output. Input yang digunakan adalah keadaan fisik seperti kondisi alam dan geografis, sosial budaya seperti demografi sebaran penduduk, ekonomi seperti lokasi pusat kegiatan perdagangan yang ada maupun yang potensial dan aspek strategis nasional lainnya. Keseluruhan input ini diproses dengan menganalisis input tersebut secara integral baik kondisi saat ini maupun ke depan untuk masing-masing hirarki.
Rencana Tata Ruang merupakan bentuk intervensi agar terwujud alokasi ruang yang nyaman, produktif dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan keseimbangan tingkat perkembangan wilayah. Maka dengan berbasis penataan ruang, kebijakan pembangunan akan mewujudkan tercapainya pembangunan berkelanjutan yang memadukan pilar ekonomi, sosial budaya dan lingkungan.
3. MENINGKATKAN LAYANAN INFRASTRUKTUR DASAR DENGAN
MEMPERHATIKAN KELESTARIAN LINGKUNGAN.
1. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur dasar
2. Meningkatkan pemanfaatan dan pengendalian penataan ruang
3. Meningkatkan kualitas kawasan permukiman dengan memperhatikan lingkungan
Untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, berkomitmen memperhatikan lingkungan untuk mengatasi perubahan iklim dan dampak negatifnya. untuk dapat mencapai pembangunan berkelanjutan, pemerintah daerah mendorong pembangunan infrastruktur untuk menerapkan aspek-aspek yang di antaranya meliputi :
1. Penerapan prinsip-prinsip Quality Infrastructure Investment (QII), antara lain dengan: a)
memaksimalkan dampak positif infrastruktur dalam mencapai pertumbuhan dan pengembangan yang berkelanjutan; b) meningkatkan efisiensi ekonomi dari perspektif life-cycle cost; c) mengintegrasikan pertimbangan lingkungan dalam investasi infrastruktur; d) memperhatikan ketahanan bangunan terhadap bencana alam dan risiko lainnya; e) mengintegrasikan pertimbangan sosial dalam investasi infrastruktur; dan f) memperkuat tata kelola infrastruktur.
2. Penerapan Green Infrastructure
Infrastruktur Hijau merupakan konsep penataan ruang yang mengaplikasikan infrastruktur ramah lingkungan. Pembangunan yang dimulai pada tahap perancangan, pembangunan, pengoperasian, hingga tahap pemeliharaan didesain dengan memperhatikan aspek-aspek yang mampu melindungi,
menghemat, serta mengurangi penggunaan sumber daya alam. Adapun prinsip-prinsip infrastruktur hijau meliputi, pengurangan penggunaan sumber daya (lahan, material, air, sumber daya alam dan sumber daya manusia), pengurangan tumpukan limbah, penggunaan kembali sumber daya yang telah digunakan sebelumnya, penggunaan sumber daya hasil daur ulang, perlindungan dan pengelolaan terhadap lingkungan hidup melalui upaya pelestarian, mitigasi risiko keselamatan kesehatan perubahan iklim dan bencana.
3. Penerapan Circular Economy Infrastructure
Circular economy atau sering
disebut sebagai "sirkularitas" adalah sistem ekonomi yang bertujuan meminimalkan
limbah dan memanfaatkan sumber daya sebaik mungkin, sehingga dapat mengurangi jumlah
bahan baru yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur dengan memaksimalkan jumlah
bahan yang lama yang telah didaur ulang. Sirkularitas pada prinsipnya memiliki
enam prinsip utama, yaitu Rethink, Refuse, Repair, Reduce, Reuse dan Recycle
(6R). (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar