Penerima Bantuan di Kabupaten Purworejo Sebanyak 1.776 Pekerja
PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH secara simbolis
menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Tahap II kepada
pekerja/buruh pabrik rokok di Kabupaten Purworejo, Kamis (20/6/2024) di
PT Bagelen Raharja Sejahtera.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinsosdaldukkb Ahmad Jainudin SIP MM,
Kepala Dinperintransnaker Dr Sukmo Widi Harwanto SH MM, Kepala Dinsos
Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Budi Wiyono, Kabag Prokopim Anas
Naryadi SH MM, Pimpinan PT Pos Indonesia Danu Indro Suseno, Direktur
Operasional PT BRS Isfa Hani Harsono, Forkopimcam Bayan dan unsur
terkait lainnya.
Bupati
menyampaikan selamat kepada 1.776 pekerja/buruh industri rokok dari 37
perusahaan rokok di Kabupaten Purworejo, yang menerima bantuan langsung
tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “Semoga
bantuan ini, bisa sedikit meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan
sehari-hari,” harapnya.
Menurut
Bupati, efek domino pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih sangat
berdampak pada penurunan laju ekonomi dan sosial termasuk sektor
pertembakauan, utamanya di daerah sentra tembakau seperti Kabupaten
Purworejo. Padahal serapan tenaga kerja oleh industri hasil tembakau
dari hulu ke hilir menjadi salah satu tumpuan ekonomi daerah.
"Oleh
karena itu, untuk mengurangi beban buruh pabrik rokok akibat menurunnya
aktivitas pertembakauan, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
menyalurkan BLT DBHCHT kepada buruh industri rokok secara efektif dan
tepat sasaran. Selain itu, BLT DBHCHT bertujuan meningkatkan motivasi
buruh industri rokok dalam aktivitasnya di bidang pertembakauan,"
jelasnya.
Menurutnya,
selama ini keberadaan industri rokok memang terasa dilematis, karena di
satu sisi rokok mengakibatkan dampak negatif bagi kesehatan perokok
maupun orang-orang di sekelilingnya. Namun di sisi lain, peminat rokok
tidak pernah berkurang, sehingga industri rokok terus berkembang bahkan
mampu menghasilkan pendapatan/cukai yang sangat besar bagi negara.
"Namun
yang terpenting adalah bahwa Bapak/Ibu/Saudara bekerja pada industri
rokok yang legal, yang memiliki izin dan mematuhi mekanisme aturan yang
ada. Dan bagi masyarakat yang merokok pun juga saya imbau untuk tidak
membeli rokok illegal, karena di samping semakin membahayakan kesehatan
juga merugikan negara," tandasnya.
Ahmad Jainudin menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya buruh pabrik rokok.
"BLT akan memperkuat daya beli masyarakat sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Purworejo," katanya. (*/kj)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar