Selasa, 22 April 2025

Kabupaten Purworejo Bersiap Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih

Sukseskan Amanat Presiden RI Prabowo Subianto 

PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen menyukseskan amanat Presiden RI Prabowo Subianto terkait pembentukan 70 ribu koperasi desa, yang diberi nama “Koperasi Desa Merah Putih”. Program ini ditargetkan terbentuk di seluruh desa di Indonesia, termasuk Kabupaten Purworejo yang memiliki 469 desa/kelurahan. Penegasan itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH dalam pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa/kelurahan dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan desa, yang berdampak pada situasi kondusif di wilayah tahun 2025. Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo, Senin (21/4/2025). 

“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi, guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Bupati. Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati meminta kepada camat dan perangkat daerah terkait, untuk melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah desa, BPD (Badan Perwakilan Desa), bersama unsur masyarakat dalam rangka pembentukan koperasi dimaksud. 

"Dan untuk pemerintahan desa agar jangan segan untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat dan perangkat daerah terkait jika mengalami kesulitan dalam melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih," pesannya. Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi menambahkan, pihaknya masih menunggu zoom meeting besok dengan Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi Republik Indonesia. 

"Setelah itu kita bisa mengambil langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan melalui surat edaran Bupati. Yang jelas kami mengharapkan untuk desa segera melakukan musyawarah desa khusus terkait dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini, " tandasnya. Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan penyerahan manfaat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati Purworejo berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta untuk keluarga Nurkholip selaku Kepala Desa Guntur dan keluarga Towilan selaku Kepala Desa Ngargosari. (*/kj)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM