"Yang perlu diatur justru
adalah teknis pengelolaan pembinaan Pancasila yang dijalankan oleh Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Jadi yang diperlukan adalah Payung
undang-undang untuk BPIP, bukan RUU HIP. Presiden Joko Widodo dalam pertemuan
dengan pimpinan MPR RI minggu lalu juga telah menyatakan bahwa pemerintah sudah
menugaskan Menkopulhukam Mahfud MD untuk mengkaji pengusulan payung
undang-undang untuk BPIP," ujar Bamsoet saat menerima Pengurus KAHMI, di
Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Mantan Ketua DPR RI ini juga mengajak KAHMI yang memiliki kader tersebar ke berbagai daerah, bisa membangun kerjasama dengan MPR RI dalam mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI. Dukungan KAHMI akan semakin mewarnai dukungan kalangan organisasi keagamaan dalam menguatkan solidaritas kebangsaan yang dirangkai dalam Empat Pilar MPR RI.
Mantan Ketua DPR RI ini juga mengajak KAHMI yang memiliki kader tersebar ke berbagai daerah, bisa membangun kerjasama dengan MPR RI dalam mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI. Dukungan KAHMI akan semakin mewarnai dukungan kalangan organisasi keagamaan dalam menguatkan solidaritas kebangsaan yang dirangkai dalam Empat Pilar MPR RI.
"Dimensi amal usaha yang kini
sedang dibangun KAHMI melalui Universitas Digital, TV Channel, dan website
online commercial, merupakan wujud nyata KAHMI dalam mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila sebagai bagian dari Empat Pilar MPR RI. Sinergi lebih
jauh antara MPR RI dengan KAHMI harus banyak melahirkan terobosan dalam
implementasi Empat Pilar MPR RI. Tak boleh hanya sebatas dalam pelaksanaan
seminar ataupun simposium saja, melainkan harus ada kreativitas lainnya yang
out of the box," tutur Bamsoet.
Mantan Presidium KAHMI dan Anggota
Dewan Pakar KAHM ini menuturkan, Presiden Soekarno sebagai founding father
sekaligus proklamator telah mengingatkan bahwa 'Indonesia bukan satu negara
untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan. Melainkan negara semua
buat semua'. Menunjukan bahwa semangat gotong royong adalah bagian penting
dalam membangun bangsa dan negara.
"Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan titik temu, titik pijak, dan titik tuju bangsa Indonesia. Semakin banyak elemen bangsa yang terlibat di dalamnya, akan semakin membuat masa depan Indonesia cerah. Sebagai sebuah bangsa maupun sebuah negara, Indonesia akan tetap terjamin ada sampai kapanpun, tak terpecah belah, tak hilang ditelan zaman," pungkas Bamsoet. (*/kg)
"Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan titik temu, titik pijak, dan titik tuju bangsa Indonesia. Semakin banyak elemen bangsa yang terlibat di dalamnya, akan semakin membuat masa depan Indonesia cerah. Sebagai sebuah bangsa maupun sebuah negara, Indonesia akan tetap terjamin ada sampai kapanpun, tak terpecah belah, tak hilang ditelan zaman," pungkas Bamsoet. (*/kg)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar