PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH memimpin
upacara HUT ke-23 Otonomi Daerah, yang dirangkai dengan HUT ke-74 Satpol
PP, HUT ke-62 Satlinmas serta HUT ke-105 Damkar, Kamis (25/4/24) di
halaman Kantor Bupati Purworejo.
Turut
hadir dalam acara tersebut, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, para
pejabat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD serta peserta upacara dari
berbagai unsur.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati menyampaikan bahwa
peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum yang tepat untuk
melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah
di masa yang akan datang.
Secara
filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme
penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan dari
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, disertai pemberian kewenangan
khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara
mandiri.
“Hari
ini tepat tanggal 25 April, diperingati sebagai Hari Ulang Tahun
Otonomi Daerah yang merupakan tonggak sejarah bagi administrasi
pemerintahan di Indonesia. Peringatan ini dilaksanakan dalam rangka
memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah, yang tahun
ini mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan menuju Ekonomi Hijau dan
Lingkungan yang Sehat,” katanya.
Bupati
juga menjelaskan, penyelenggaraan otonomi daerah juga merupakan bentuk
pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah. Utamanya guna
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah
melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah, dalam rangka
mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setelah
28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif,
berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya
Pendapatan Asli Daerah dan kemampuan fiskal daerah,” tuturnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan selamat ulang tahun ke-74
Satuan Polisi Pamong Praja, selamat ulang tahun ke-62 Satuan
Perlindungan Masyarakat dan selamat ulang tahun ke-105 Pemadam
Kebakaran.
“Peringatan
ini juga menjadi momentum untuk bersama-sama menyatukan visi dan
mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan
perlindungan masyarakat di daerah. Antara lain dalam rangka memperkuat
pertumbuhan ekonomi, membangun strategi pengendalian inflasi, serta
menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, agar tercipta kondisi yang aman,
tertib, demokratis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,”
jelasnya.
Seusai
upacara, dilaksanakan pemusnahan 1.778 botol minuman keras (miras)
berbagai merek hasil operasi Januari - April 2024 dan dilanjutkan dengan
potong tumpeng yang dilaksanakan di Ruang Bagelen Setda Purworejo.
Budi Wibowo SSos MSi selaku Kepala Satpol PP Damkar menambahkan,
kegiatan pemusnahan miras tersebut juga sebagai implementasi dari
penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Larangan,
Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar