Senin, 27 Mei 2024

1.482 Anggota PPS se-Kabupaten Purworejo Dilantik

 Untuk Pemilihan Gubernur Jateng dan Pemilihan Bupati Purworejo

PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Pj Sekda Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA menghadiri pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024 di Ganeca Convention Hall (GCH), Minggu (26/5/2024). Turut hadir Forkopimda atau yang mewakili, Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua KPU Purworejo beserta anggota dan berbagai unsur terkait lainnya. 

Pj Sekda mewakili Bupati Purworejo menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PPS yang dilantik dan diambil sumpah/janji. "Teriring harapan agar Saudara-saudari nantinya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya guna suksesnya Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Purworejo tahun 2024,” ungkapnya. 

Pj Sekda menerangkan, pesta demokrasi baik pileg, pilpres, pilgub maupun pilbup, secara keseluruhan juga melibatkan PPS sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Oleh karena itu dirinya berharap, agar setiap langkah dan tindakan senantiasa berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, setiap langkah dan tindakan dapat dipertanggungjawabkan. 

“Profesionalitas dan netralitas anggota PPS harus selalu ditegakkan, mengingat seluruh masyarakat mengharapkan terselenggaranya pesta demokrasi bersih dan adil, tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” tandasnya. 

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo Jarot Sarwosambodo menjelaskan, total anggota PPS yang dilantik baik secara daring dan luring sejumlah 1.482 peserta. Dirinya juga menerangkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada serentak 2024 dipastikan berbeda dengan Pemilu serentak 2024. Untuk itu, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta melakukan kerja cepat untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan TPS di wilayah kerjanya. 

“Dalam Pilkada ini untuk satu TPS maksimal untuk 600 warga. Sementara dalam Pemilu, 300 orang dan total TPS adalah 2.995. Untuk kebutuhan TPS sekarang kita belum mengetahui. Akan didasarkan pada hasil pemetaan PPS besok,” katanya. 

Anggota KPU Jateng Basmar Priyanto Amron mengungkapkan, pelaksanaan pilkada serentak berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya, di mana pelaksanaan dilakukan tidak bersamaan. Untuk Pilkada kali ini, penyelenggaraan pemilihan harus secara masif menyosialisasikan secara bersamaan antara Pilgub dan Pilbup. 

"Kita ini ibarat ikan di dalam akuarium, karena semua perhatian diarahkan kepada kita," kata Basmar. 

Untuk itu, ia minta anggota PPS harus bisa menunjukkan diri mampu untuk bekerja. Dia berpesan agar semua bisa menjaga pergaulan dan tidak membeda-bedakan saat memberikan pelayanan. "Kita harus secara adil seimbang untuk memberikan pelayanan. Jangan sampai kita nanti dianggap membeda-bedakan," imbuh Basmar. (*/kj)

Sumber : Prokopim

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM